Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Industri Obat Kuat Ilegal di Cilacap Digerebek, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:43:00 WIB
Industri Obat Kuat Ilegal di Cilacap Digerebek, Polisi Tangkap 2 Tersangka
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko memperlihatkan barang bukti jamu dan obat ilegal hasil home industry di Cilacap. (Foto: SINDOnews/Ahmad Antoni)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun rincian barang bukti yang diamankan di antaranya 9.000 kapsul warna merah kosong, empat kantong berisi bubuk racikan kopi, jamu dan serbuk isi kapsul. Petugas juga mengamankan jamu sachet plastik sebanyak dua roll dan 1.200 renteng, sachet kertas 700 lembar, kotak karton 900 kotak, dan produk dalam bentuk karton yang digantung 60.

Kemudian, dua mesin press, satu ember, dua tampah plastik, dua tampah bumbu dan dua sendok yang digunakan pelaku sebagai alat produksi. Selanjutnya, bahan jadi yang diamankan yaitu 23.039 kapsul berbagai merek dalam kemasan siap edar dan bubuk sebanyak 150 sachet. Rinciannya, satu kardus berisi 90 kotak jamu bubuk penambah stamina pria dewasa merek Gatot Kaca dan enam kotak kopi jantan.

Dirresnarkoba Polda Jateng membeberkan, isi yang terkandung dalam obat dan jamu yang diproduksi kedua tersangka diduga sangat berbahaya untuk manusia. Untuk memastikan kandungan jamu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium.

"Isi dari obat dan jamu yang beredar tersebut yaitu kencur, gula, tepung, kopi dan jahe. Untuk tepung, kami masih kirim ke labfor untuk mengetahui kandungannya," katanya.

Menurutnya, peredaran obat dan jamu tersebut sudah hampir seluruhnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebelumnya juga telah merambah ke wilayah Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut