Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lansia di Pekanbaru Ternyata Tewas Dibunuh Menantu Perempuan, Ini Motifnya
Advertisement . Scroll to see content

Ibu Hamil, Lansia dan Anak di Bawah 18 Tahun Dilarang Masuk Mal di Solo

Selasa, 09 Juni 2020 - 14:44:00 WIB
Ibu Hamil, Lansia dan Anak di Bawah 18 Tahun Dilarang Masuk Mal di Solo
Sejumlah pengunjung mengantre masuk ke salah satu pusat perbelanjaan (Foto: iNews.id/Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Pemerintah Kota Solo telah mengambil kebijakan melarang anak di bawah 18 tahun, ibu hamil dan lansia masuk ke mal. Namun, penerapaan kebijakan ini membuat pengelola mal di Solo kebingungan.

Regulasi anyar ini mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) No.10/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Covid-19 Kota Solo dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo No.067/1078 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 di Kota Solo yang diterbitkan Senin (8/6/2020).

Public Relations Solo Grand Mall (SGM) Ni Wayan Ratrina mengatakan, pihaknya siap mematuhi aturan yang ditetapkan Pemkot. Namun untuk penerapannya masih dibahas secara internal manajemen.

“Kami nurut dengan pemerintah seperti apa. Kami siap melaksanakannya. Kami bahas internal dulu untuk penerapan lebih lanjut. Tentunya kami tegas untuk menerapkannya,” katanya dikutip dari Solopos.com, Selasa (9/6/2020).

Perempuan yang akrab disapa Ina ini menambahkan manajemen menghadapi dilema bagaimana teknis pelaksanaannya. Khususnya, mengenai larangan anak dan orang tua mengajak anak masuk toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan tempat bermain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut