Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Hindari Gratifikasi, Ketua DPRD Salatiga Kembalikan Parcel Melalui Inspektorat

Selasa, 26 April 2022 - 14:45:00 WIB
Hindari Gratifikasi, Ketua DPRD Salatiga Kembalikan Parcel Melalui Inspektorat
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit saat mengembalikan parcel pemberian pihak tertentu kepada Unit Pengendali Gratifikasi Inspektorat, Selasa (26/4/2022). Foto: Sindonews/Angga Rosa.
Advertisement . Scroll to see content

Inspektur Kota Salatiga Prasetyo Ichtiarto mengatakan, setelah menerima pengembalian parcel dari Ketua DPRD Salatiga, pihaknya akan melaporkan ke KPK.

"Jika yang dikembalikan dalam bentuk uang atau barang, kami serahkan ke KPK. Namun kalau makanan seperti ini, kami berikan kepada pihak yang membutuhkan," ujarnya.

Dia mengatakan, gratifikasi merupakan pintu masuk ke ranah korupsi. Karena itu, dia mengimbau kepada semua ASN untuk tidak melakukan gratifikasi.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut