Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Hendi Targetkan 1.641 Bedah Rumah Tak Layak Huni di Kota Semarang

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:25:00 WIB
Hendi Targetkan 1.641 Bedah Rumah Tak Layak Huni di Kota Semarang
Wali Kota Hendi saat meninjau rumah tak layah huni di Muktiharjo Semarang. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Ali, mengungkapkan program Rehab RTLH (rumah tidak layak huni) di Kota Semarang akan bersumber pada dua anggaran, yaitu anggaran pembangunan daerah dan anggaran pembangunan pemerintah pusat. "Untuk tahun 2021 dari anggaran pusat (APBN) 741 unit dari APBD 900 unit," kata Ali.

Lebih lanjut Ali menerangkan, tidak ada pengecualian bagi warga untuk mengajukan RTLH sepanjang syarat terpenuhi. Setelah mengajukan, Pemerintah kota Semarang akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan rumah tersebut memenuhi persyaratan atau tidak. Verifikasi dilakukan agar yang mendapatkan bantuan ini memang masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Sedangkan untuk persyaratan yang harus dipenuhi warga yang ingin memperoleh program rehab RTLH antara lain surat pengantar atau keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan, tanah yang ditempati tidak sengketa dan atas nama sendiri serta dengan melampirkan KK dan KTP," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut