Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Hendi Targetkan 1.641 Bedah Rumah Tak Layak Huni di Kota Semarang

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:25:00 WIB
Hendi Targetkan 1.641 Bedah Rumah Tak Layak Huni di Kota Semarang
Wali Kota Hendi saat meninjau rumah tak layah huni di Muktiharjo Semarang. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan melakukan bedah rumah untuk 1.641 rumah tidak layak huni di ibu kota provinsi Jawa Tengah. Untuk merealisasikannya, Wali Kota SemarangHendrar Prihadi turun langsung ke wilayah Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan.

Di tempat itu, wali kota yang akrab disapa Hendi itu melakukan verifikasi langsung sejumlah rumah tidak layak huni yang akan dibedah. Di Muktiharjo Kidul sendiri proses bedah rumah tengah berlangsung untuk tiga unit rumah. 

Menurutnya,  percepatan proses Rehab RTLH di kawasan Muktiharjo Kidul dilakukan, mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu yang terdampak oleh adanya hujan ekstrem di Kota Semarang pada tanggal 6 Februari 2021 lalu.

"Proses program RTLH sebenarnya cukup panjang, karena harus melalui proses pengajuan, verifikasi lapangan oleh Dinas terkait, pembuatan RAB dan penganggaran. Untuk program RTLH yang dilaksanakan Tahun 2021, proses verifikasi, penyusunan RAB dan lain-lain pada Tahun 2020," kata Hendi dalam siaran pers, Kamis (18/2/2021).

"Tapi yang terkena bencana, puting beliung, pohon tumbang, atau bencana lainnya maka ada pengecualian. Contohnya di Muktiharjo Kidul yang terdampak hujan ekstrem kemarin, sudah kita cek lapangan, hari ini disurvey, minggu depan mulai pengerjaannya. Ada tiga rumah di wilayah Muktiharjo Kidul," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut