Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Hari Raya Imlek, 3 Narapidana Beragama Khonghucu di Jateng Dapat Remisi Khusus

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:20:00 WIB
Hari Raya Imlek, 3 Narapidana Beragama Khonghucu di Jateng Dapat Remisi Khusus
Penyerahan remisi khusus Hari Raya Imlek kepada narapidana beragama Khonghucu di Jateng. (Dok Kanwil Ditjen Pas Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

“Mereka yang mendapatkan remisi Imlek ini, selama di Lapas telah berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” katanya.

“Untuk syarat administratifnya, narapidana sudah berkekuatan hukum tetap, tidak sedang menjalani perkara lain serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan,” ucapnya lagi.

Kakanwil berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus berperilaku baik dalam mengikuti pembinaan di lapas. 

“Harapannya mereka bisa lebih bersyukur dan menjadi teladan bagi sesama, sehingga masa pidana yang dijalani dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam kehidupan mereka ke depannya,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut