Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov
Advertisement . Scroll to see content

Hari Jadi Provinsi Jateng Ditetapkan 19 Agustus, Ini Penjelasan DPRD dan Sekda

Sabtu, 08 Juli 2023 - 10:58:00 WIB
Hari Jadi Provinsi Jateng Ditetapkan 19 Agustus, Ini Penjelasan DPRD dan Sekda
Rapat paripurna pembahasan Hari Jadi Provinsi Jateng yang dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Hari JadiProvinsi Jawa Tengah (Jateng) dari yang semula 15 Agustus kini ditetapkan pada 19 Agustus. Penetapan tersebut telah dibahas dalam rapat paripurna pada 3 Juli 2023.

DPRD Provinsi Jateng menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari Komisi A tentang Hari Jadi Jateng menjadi Prakarsa DPRD Jateng

Perubahan ini menyesuaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jateng. Usia Jateng tahun ini pun ikut berubah dari 73 menjadi 78 tahun.

Agenda tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman. Sedangkan Gubernur JatengGanjar Pranowo diwakili Sekda Jateng Sumarno. 

Sebelumnya, peringatan Hari Jadi Jateng mengacu pada UU No 10 tahun 1950 dan PP No 31 tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jateng yang mulai berlaku 15 Agustus 1950. Penetapan ini dikuatkan dalam Perda no 7 tahun 2004 bahwa 15 Agustus 1950 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jateng. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut