Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov
Advertisement . Scroll to see content

Hari Jadi Provinsi Jateng Ditetapkan 19 Agustus, Ini Penjelasan DPRD dan Sekda

Sabtu, 08 Juli 2023 - 10:58:00 WIB
Hari Jadi Provinsi Jateng Ditetapkan 19 Agustus, Ini Penjelasan DPRD dan Sekda
Rapat paripurna pembahasan Hari Jadi Provinsi Jateng yang dibuka Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Sekda Jateng Sumarno menegaskan perubahan Hari Jadi ini bukan semata-mata dari regulasi semata. Namun sudah melalui rapat yang panjang. Sehingga pada 2023 ini Jawa Tengah resmi berusia 78 tahun. 

“Karena sudah terbit UU No 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah bahwa Hari Jadi Jawa Tengah itu tanggal 19 Agustus. Kalau di Perda kita No 7 tahun 2004 itu kan tanggal 15 (Agustus),” katanya. 

Menurut dia, ditetapkannya UU No 11 Tahun 2013 yang menjadikan tanggal 19 Agustus sebagai Hari Jadi Provinsi Jateng tersebut merupakan hasil diskusi dari rekan-rekan DPR RI sewaktu bertemu dengan Ganjar Pranowo.

 “Jadi untuk Hari Jadi ini tidak hanya memandang dari sisi regulasi, tetapi lebih ke histori atau sejarah,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut