Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo
Advertisement . Scroll to see content

Gunduli 3 Guru Tersangka Susur Sungai, Anggota Polres Sleman Terancam Sanksi

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:03:00 WIB
Gunduli 3 Guru Tersangka Susur Sungai, Anggota Polres Sleman Terancam Sanksi
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menjelaskan penetapan satu tersangka dalam kasus tragedi susur Sungai Sempor yang diikuti siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman, DIY, Sabtu (22/2/2020). (Foto: iNews/Gunanto Arhan)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Petugas Propam Polda DIY memeriksa anggota Polres Sleman yang diduga menggunduli tiga guru pembina pramuka yang menjadi tersangka kasus susur Sungai Sempor, Sleman yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi.

Jika terbukti melanggar prosedur tetap (protap) penyidikan, anggota Polres Sleman yang menggundili ketiga tersangka bisa terkena sanksi.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan, protes dari akun PGRI dan FGSI tentang tersangka yang digundul sudah ditindaklanjuti Propam Polda DIY.

“Pagi tadi propam Polda melakukan pemeriksaan di Polres Sleman, untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” katanya,  Rabu (26/2/2020).

Dia memastikan, jika nanti terbukti ada pelanggaran, petugas yang menyalahi aturan akan dikenakan sanksi. "Kalau ada pelanggaran akan ada tindakan kepada yang menyalahi aturan," ucap Yulianto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut