Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Godok RUU Perkoperasian, Kemenkop-UKM Minta Masukan Akademisi UNS

Jumat, 23 Desember 2022 - 22:35:00 WIB
Godok RUU Perkoperasian, Kemenkop-UKM Minta Masukan Akademisi UNS
Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM di Fakultas Hukum UNS Solo, Jumat (23/12/2022). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Awal Januari diharapkan sudah masuk pembahasan antar-kementerian Lembaga, dan setelah itu masuk masa harmonisasi. Di sela sela itu, pihaknya akan melakukan serap aspirasi dengan akademisi, gerakan dan masyarakat untuk memperbaiki RUU yang disiapkan. 

Serap aspirasi di antaranya dengan meminta masukan, dan koreksi dari akademisi Fakultas Hukum UNS yang diharapkan memperkuat rumusan RUU Perkoperasian. Setelah itu, awal tahun depan akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan perguruan tinggi lainnya. 

Dekan Fakultas Hukum UNS Prof I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani mengatakan, RUU Perkoperasian sangat penting bagi penguatan perekonomian. Sebab koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia. 

Pada era teknologi dan society 4.0, tentunya banyak perkembangan di bidang koperasi. Dengan demikian, payung hukum koperasi juga harus menyesuaikan, dan peran pemerintah sangat penting dalam pengawasan koperasi.   

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut