Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Pranowo Beberkan Modus Korupsi di Birokrasi dan Pemerintahan, Apa Saja?

Senin, 07 Agustus 2023 - 12:29:00 WIB
Ganjar Pranowo Beberkan Modus Korupsi di Birokrasi dan Pemerintahan, Apa Saja?
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan pengarahan di hadapan Aparat Penegak Hukum APIP dan APH yang ikut dalam pelatihan bersama penanganan perkara Tipikor wilayah Jateng-DIY di Hotel Arrus, Semarang, Senin (7/8/2023).
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowo membeberkan banyak contoh modus korupsi yang umum terjadi di birokrasi dan pemerintahan. Dia mengatakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi garda pertama dalam penindakan dan pencegahan korupsi.

Hal itu disampaikan Ganjar di depan Aparat Penegak Hukum (APH) dan APIP yang ikut dalam pelatihan bersama penanganan perkara Tipikor wilayah Jateng-DIY di Hotel Arrus, Semarang, Senin (7/8/2023). Sebanyak 180 APH dan APIP se-Jateng dan DIY ikut dalam kegiatan bersama Komisi Pencegahan Korupsi itu.

“Harapan kita nantinya semua penanganan tindak pidana korupsi itu APIP-nya dulu, bekerja dulu. Tadi saya sampaikan bahwa APIP tidak hanya sekadar menangani, tapi ini menurut saya memang harus profesional,” kata Ganjar.

Gubernur Jateng dua periode itu mengungkapkan ada beberapa modus korupsi yang pernah disangkut-pautkan dengan dirinya. Misalnya modus mengaku tim sukses hingga setoran kepada pimpinan. Ganjar berharap APIP dapat mencegah sebelum APH mengambil langkah.

“Tanpa harus sampai ke penegakan hukum ini APIP-nya sudah menginisiasi dan tahap pertama yang penting bagaimana mencegah,” ujar Bacapres Partai Perindo ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut