Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat
Advertisement . Scroll to see content

Gangster 69, Pelaku Pembunuhan saat Malam Tahun Baru di Semarang Ditangkap

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:11:00 WIB
Gangster 69, Pelaku Pembunuhan saat Malam Tahun Baru di Semarang Ditangkap
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Auliansyah Lubis menjelaskan penangkapan kelompok Gangsters 69 pelaku pembunuhan malam tahun baru di Semarang, Selasa (17/3/2020). (Foto: Antara/I.C. Senjaya)
Advertisement . Scroll to see content

Kelompok ini sering saling menantang kelompok lain untuk berkelahi melalui media sosial.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Dia mengimbau anggota gangster atau kelompok lain serupa untuk membubarkan diri karena polisi siap bertindak tegas terhadap keberadaan mereka yang meresahkan masyarakat.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut