Gangster 69, Pelaku Pembunuhan saat Malam Tahun Baru di Semarang Ditangkap
SEMARANG, iNews.id - Polres Semarang mengamankan sekelompok pemuda yang menamakan diri Gangster 69. Mereka merupakan pelaku tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan seorang tewas pada malam pergantian tahun 2020.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan penangkapan lima anggota Gangster 69 di sejumlah lokasi dan waktu yang terpisah. Kelompok ini menyerang warga yang sedang menikmati malam pergantian tahun dengan senjata tajam.
"Kelompok ini menyerang warga yang sedang bakar-bakar ikan pada malam tahun baru di Semarang Utara," katanya, Selasa (17/3/2020).
Korban bernama Agus Budi Susanto (28) warga Sarirejo, Semarang Timur tewas akibat sabetan senjata tajam.
Auliansyah menjelaskan pimpinan Gangster 69 yang berinisial FJR (18) ditangkap setelah sempat berpindah-pindah tempat persembunyian selama beberapa bulan terakhir. Dari keterangan pelaku, Gangster 69 beranggotakan 15 orang.