Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Gadaikan Mobil, Makelar Asal Magelang Ditangkap Polisi

Selasa, 08 Februari 2022 - 15:13:00 WIB
Gadaikan Mobil, Makelar Asal Magelang Ditangkap Polisi
Mobil Toyota Avanza yang menjadi barang bukti kasus penggelapan yang diungkap Polres Magelang. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

“Setelah itu, tersangka tidak bisa dihubungi lagi. Akhirnya korban melapor ke Polsek Salaman,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengetahui tempat persembunyian GL. Ia lalu ditangkap dan dibawa ke Mapolres Magelang.

"Tersangka kami tangkap di daerah Bantul. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan barang bukti mobil yang digadaikan. Tersangka kami jerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut