Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Gadaikan Mobil, Makelar Asal Magelang Ditangkap Polisi

Selasa, 08 Februari 2022 - 15:13:00 WIB
Gadaikan Mobil, Makelar Asal Magelang Ditangkap Polisi
Mobil Toyota Avanza yang menjadi barang bukti kasus penggelapan yang diungkap Polres Magelang. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id - Seorang laki-laki berinisial GL (37) warga Desa Mangunan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang ditangkap polisi. Pria yang berprofesi sebagai makelar rumah joglo ini, diduga menggadaikan mobil Toyota Avanza milik Agus Nurmanto (40) warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Salaman, Magelang.

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan Armin menjelaskan, kasus berawal ketika November 2021 lalu korban meminta GL membuatkan bangunan joglo. Setelah terjadi kesepakatan, korban menyerahkan uang muka Rp8 juta kepada GL. 

“Saat itu, tersangka menyampaikan kalau tidak punya transportasi untuk pesan joglo ke daerah Blora. Karena ingin joglo cepat selesai, korban meminjamkan mobil Toyota Avanza kepada tersangka untuk operasional," kata Alfan, Selasa (8/2/2022).

Namun selang tiga hari, tersangka menggadaikan mobil korban sebesar Rp20 juta. Uang hasil gadai digunakan untuk menebus sepeda motor pelaku yang sedang digadaikan dan memenuhi kebutuhan pribadi.

Karena tidak bisa mengembalikan mobil korban, GL kabur ke daerah Bantul, Yogyakarta. Tersangka bersembunyi di rumah teman lamanya untuk menghindari korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut