Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa
Advertisement . Scroll to see content

Fraksi PKB DPRD Jateng Dorong Dibentuknya Perda Pesantren

Rabu, 02 Oktober 2019 - 00:34:00 WIB
Fraksi PKB DPRD Jateng Dorong Dibentuknya Perda Pesantren
Anggota F-PKB DPRD Jateng, Abdul Hamid akan berupaya mewujudkan terbentuknya Perda Pesantren. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hamid menyebutkan, jenjang pendidikan di pesantren saat ini ada tingkat Ula (setingkat MI/SD), Wustho (setingkat MTs/SMP), Ulya (setingkat MA/SMA/SMK), dan Ma’had Aly (setingkat perguruan tinggi).

Hal yang tak kalah penting selama ini pesantren menjadi landasan yang secara aktif menangkal faham radikal yang berkembang.

“Dengan disahkan UU Pesantren, maka ijazah lulusan pendidikan pesantren sama dengan ijazah pendidikan sekolah formal. Ijazahnya bisa digunakan untuk mendaftar lowongan menjadi aparatur sipil negara (ASN)," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut