Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pati Geger! Rumah 2 Lantai Dirobohkan gegara Sengketa Gono-Gini
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Paksa Gedung Yayasan di Semarang Ricuh, Puluhan Orang Adang Petugas

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:36:00 WIB
Eksekusi Paksa Gedung Yayasan di Semarang Ricuh, Puluhan Orang Adang Petugas
Petugas pengadilan dan kepolisian melakukan eksekusi pengosongan paksa gedung Yayasan Tunas Harum Harapan Kita di Semarang. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Perlawanan terhadap putusan eksekusi ini pada asasnya tidak menunda pelaksanaan eksekusi," katanya.

Meski demikian, lanjut dia, penundaan terhadap pelaksanaan eksekusi oleh pihak yang melakukan perlawanan dapat dilakukan hingga batas waktu putusan di pengadilan tingkat pertama.

Usai membacakan penetapan eksekusi, juri sita PN Semarang memberi waktu setengah jam kepada orang-orang yang berada di dalam gedung untuk segera mengosongkan bangunan.

Namun, hingga waktu yang diberikan habis, orang-orang yang merupakan pengurus serta anggota Yayasan Tunas Harum Harapan Kita tetap bertahan di dalam gedung.

Juru sita PN Semarang bersama petugas kepolisian kemudian merangsek masuk ke dalam gedung untuk mengeluarkan paksa orang-orang dan barang-barang yang ada di dalam gedung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut