Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi di Kendal

Rabu, 12 Juni 2019 - 16:07:00 WIB
Edarkan Sabu, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi di Kendal
Dua pengedar sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Kendal. Satu dari dua tersangka merpakan residivis narkoba. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.id - Tim Resnarkoba Polres Kendal, Jawa Tengah menangkap dua pengedar sabu saat akan melakukan transaksi di jalan Pantura, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga paket sabu dan alat isap atau bong. Kedua tersangka yakni, Suratno (39) warga Dusun Suking, Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu; dan Ngadiman (48) warga Desa Sumberejo.

Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Suhadi mengatakan, penangkapan kedua pengedar sabu ini dilakukan tim resnarkoba Polres Kendal setelah menerima informasi adanya peredaran sabu di wilayah Kaliwungu.

Awalnya kedua tersangka mengelak menjual sabu. Namun petugas tidak mudah percaya. “Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu pada kedua tersangka,” katanya, Rabu (12/6/2019). 

Ketiga paket sabu ini memiliki berat masing-masing 0,03 gram, 0,05 gram, dan 0,02 gram. Tiap paket sabu dijual dengan paket hemat mulai harga Rp200.000-700.000. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut