Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, Pemuda Kampung Jatirejo Solo Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 11 April 2021 - 15:39:00 WIB
Edarkan Sabu, Pemuda Kampung Jatirejo Solo Ini Ditangkap Polisi
Gelar pengungkapan kasus pengedar narkoba jenis sabu di Mapolresta Solo. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id – Seorang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Jantirejo, Kelurahan Sondakan, Solo, ditahan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo. Polisi juga menyita sejumlah barang buktinya.

Kepala Satres Narkoba Polresta Solo, Kompol M Rikha Zulkarnaen mengatakan pengedar itu berinisial BP (37), warga Kampung Jantirejo, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan. BP sekarang ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta.

"Penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu ini merupakan bentuk konsistensi untuk mewujudkan Kota Solo bebas narkoba," kata Kompol Rikha.

Dia mengatakan kronologi penangkapan BP berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang sebagai pengedar narkotika di tempat kejadian perkata (TKP), Kampung Jantirejo, Sondakan.

Petugas melakukan penyelidikan ke tempat tersebut, langsung melakukan penangkapan pelaku, kemudian menggeledah rumah pelaku terbukti menemukan, memiliki, menyimpan, dan menguasai barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 15,10 gram, 1 unit telepon seluler merek Oppo, sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu-sabu, dan seperangkat alat isap (bong).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut