Duh! Mengaku Butuh Biaya Hidup, Perempuan di Pemalang Gadaikan 12 Motor Sewaan
PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang mengamankan perempuan berinisial TL (30) atas dugaan penipuan dan penggelapan. Dalam aksinya TL telah menggelapkan 12 sepeda motor milik korbannya.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, kasus ini terbongkar berawal dari laporan korban DZP (25). Tersangka menyewa sepeda motor per hari sebesar Rp75.000. Kemudian, tersangka menggadaikan kendaraan tersebut tanpa sepengetahuan korban.
“Pada waktu yang telah disepakati, tersangka tidak mengembalikan sepeda motor pada korban dan menggadaikannya pada orang lain,” kata AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Kamis (25/6/2020).
Dari hasil pemeriksaan secara intensif terungkap tersangka juga menipu orang lain dalam kurun waktu sebulan terakhir. Bahkan, barang bukti yang diamankan sebanyak 12 sepeda motor.
“Jumlah barang bukti yang diamankan sejumlah 12 sepeda motor, sedangkan jumlah korban secara keseluruhan 11 orang,” ujarnya.