Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo
Advertisement . Scroll to see content

DPRD DIY: Guru Tersandung Kasus SMPN Turi 1 Jangan Samakan dengan Penjahat

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:12:00 WIB
DPRD DIY: Guru Tersandung Kasus SMPN Turi 1 Jangan Samakan dengan Penjahat
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Huda yang merupakan alumni SMPN 1 Turi mengatakan, hal terpenting saat ini yakni evaluasi menyeluruh terhadap protab setiap kegiatan. Termasuk trauma healing bagi korban. Faktor keselamatan harus nomor satu saat kegiatan outing siswa.

"Tragedi hanyutnya adik-adik SMPN 1 Turi yang menewaskan 10 siswi adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan bagi dunia pendidikan masyarakat indonesia secara umum," ujarnya.

Polres Sleman, telah menetapkan tiga orang Pembina pramuka sebagai tersangka dalam kasus Susur Sungai Sempor yang mengebabkan 10 siswa tewas. Tiga orang tersangka adalah IYA (37) dan R (58) merupakan guru dan juga pembina pramuka di SMP Negeri 1 Turi. Satu tersangka lagi DDS, (58) dari swasta.

Polres Sleman pada Selasa (25/2/2020) telah melaksanakan rilis dengan meghadirkan ketiga tersangka dengan kepala plonthos, nyaris gundul di halaman Mapolres Sleman. Tidak hanya itu, mereka juga digiring dengan pengawalan ketat aparat kepolisian layaknya tersangka kasus kriminal lainnya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan, Propam Polda DIY telah memeriksa petugas di Polres Sleman. Hal ini berkaitan dengan protes sejumlah organisasi terhadap perlakukan tersangka susur Sungai Sempor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut