DPRD DIY: Guru Tersandung Kasus SMPN Turi 1 Jangan Samakan dengan Penjahat
Huda yang merupakan alumni SMPN 1 Turi mengatakan, hal terpenting saat ini yakni evaluasi menyeluruh terhadap protab setiap kegiatan. Termasuk trauma healing bagi korban. Faktor keselamatan harus nomor satu saat kegiatan outing siswa.
"Tragedi hanyutnya adik-adik SMPN 1 Turi yang menewaskan 10 siswi adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan bagi dunia pendidikan masyarakat indonesia secara umum," ujarnya.
Polres Sleman, telah menetapkan tiga orang Pembina pramuka sebagai tersangka dalam kasus Susur Sungai Sempor yang mengebabkan 10 siswa tewas. Tiga orang tersangka adalah IYA (37) dan R (58) merupakan guru dan juga pembina pramuka di SMP Negeri 1 Turi. Satu tersangka lagi DDS, (58) dari swasta.
Polres Sleman pada Selasa (25/2/2020) telah melaksanakan rilis dengan meghadirkan ketiga tersangka dengan kepala plonthos, nyaris gundul di halaman Mapolres Sleman. Tidak hanya itu, mereka juga digiring dengan pengawalan ketat aparat kepolisian layaknya tersangka kasus kriminal lainnya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan, Propam Polda DIY telah memeriksa petugas di Polres Sleman. Hal ini berkaitan dengan protes sejumlah organisasi terhadap perlakukan tersangka susur Sungai Sempor.