Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo
Advertisement . Scroll to see content

DPRD DIY: Guru Tersandung Kasus SMPN Turi 1 Jangan Samakan dengan Penjahat

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:12:00 WIB
DPRD DIY: Guru Tersandung Kasus SMPN Turi 1 Jangan Samakan dengan Penjahat
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana berharap para guru yang tersandung kasus susur Sungai Sempor SMP Negeri 1 Turi, Sleman tidak diperlakukan sebagai penjahat. Pernyataan itu menyusul tampilan tersangka yang mengenakan baju tahanan oranye dan kepala gundul.

“Kami mohon agar jangan diperlakukan sebagaimana penjahat atau koruptor yang melakukan tindakan mereka dengan kesengajaan,” kata Huda di DPRD DIY, Rabu (26/2/2020).

Politisi PKS ini berharap institusi yang berwenang bisa memberikan bantuan hukum. Kasus susur sungai yang menewaskan 10 siswa, sudah sewajarnya dilakukan penyelidikan aparat kepolisian. Menurutnya kejadian ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang lagi di kemudian hari.

Secara hukum mereka harus bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan. Namun semua harus mendasarkan pada aturan dan ketentuan yang ada. Termasuk asal praduga tidak bersalah.

“Proses hukum dilakukan secara adil sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di negara ini,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut