DPRD DIY: Guru Tersandung Kasus SMPN Turi 1 Jangan Samakan dengan Penjahat
SLEMAN, iNews.id – Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana berharap para guru yang tersandung kasus susur Sungai Sempor SMP Negeri 1 Turi, Sleman tidak diperlakukan sebagai penjahat. Pernyataan itu menyusul tampilan tersangka yang mengenakan baju tahanan oranye dan kepala gundul.
“Kami mohon agar jangan diperlakukan sebagaimana penjahat atau koruptor yang melakukan tindakan mereka dengan kesengajaan,” kata Huda di DPRD DIY, Rabu (26/2/2020).
Politisi PKS ini berharap institusi yang berwenang bisa memberikan bantuan hukum. Kasus susur sungai yang menewaskan 10 siswa, sudah sewajarnya dilakukan penyelidikan aparat kepolisian. Menurutnya kejadian ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang lagi di kemudian hari.
Secara hukum mereka harus bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan. Namun semua harus mendasarkan pada aturan dan ketentuan yang ada. Termasuk asal praduga tidak bersalah.
“Proses hukum dilakukan secara adil sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di negara ini,” ujarnya.