Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 23.068 Jamu Palsu di Krematorium Semarang

Senin, 30 November 2020 - 12:49:00 WIB
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 23.068 Jamu Palsu di Krematorium Semarang
Pemusnahan barang bukti jamu tradisional palsu di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Senin (30/ 11/2020). (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, Direktur Ditesnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ign Agung Prasetyoko menambahkan, dengan memusnahkan barang bukti tersebut mampu menyelamatkan 40 juta jiwa warga.

“Ini adalah barang bukti yang berbahaya manalaka dikonsumsi masyarakat kita, semua ini hanya daya tarik saja, ini semua fiktif semua palsu semua. Ini tidak sesuai dengan standar farmasi kesehatan dan tidak memiliki izin peredaran” kata Dirresnarkoba.

Kasubid Kimbiofor Jateng AKBP Arif Budiarto mengatakan, mengonsumsi jamu tradisional palsu sangat berbahaya. Dengan dosis yang tidak terukur dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal hingga berujung sakit dan kematian. “Karena dosisnya ga terukur diminum terus menurus dapat menyebabkan kematian,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut