Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Ditpolairud Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Bening Lobster di Cilacap

Rabu, 29 September 2021 - 12:43:00 WIB
Ditpolairud Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Bening Lobster di Cilacap
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih bening lobster di Kantor Dipolair Polda Jateng. (foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id DitpolairudPolda Jateng berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster 9.320 ekor. Polisi menangkap seorang tersangka YPD di Jalan Jeruk Legi No 72 Dusun Tritih Kulon, Kelurahan/Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 

Ribuan ekor lobster yang diamankan terdiri dari benih bening lobster mutiara sebanyak 1.200 ekor dan benih bening lobster pasir sebanyak 8.120 ekor. Atas upaya penyelundupan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,367 miliar.

Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi mengapresiasi keberhasilan Ditpolairud Polda Jateng dalam Mengungkap penyelundupan benih bening lobster, di wilayah hukum Polda Jateng.

Kapolda mengatakan kronologi pengungkapan berdasarkan laporan informasi tentang pengambilan, pendistribusian, penjualan BBL (Benih Bening Lobseter) di wilayah perairan Cilacap. 

Selanjutnya, kata dia, tim  Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jateng langsung melakukan pendalaman terkait informasi tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut