Ditpolairud Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Bening Lobster di Cilacap
SEMARANG, iNews.id – DitpolairudPolda Jateng berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster 9.320 ekor. Polisi menangkap seorang tersangka YPD di Jalan Jeruk Legi No 72 Dusun Tritih Kulon, Kelurahan/Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ribuan ekor lobster yang diamankan terdiri dari benih bening lobster mutiara sebanyak 1.200 ekor dan benih bening lobster pasir sebanyak 8.120 ekor. Atas upaya penyelundupan tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,367 miliar.
Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi mengapresiasi keberhasilan Ditpolairud Polda Jateng dalam Mengungkap penyelundupan benih bening lobster, di wilayah hukum Polda Jateng.
Kapolda mengatakan kronologi pengungkapan berdasarkan laporan informasi tentang pengambilan, pendistribusian, penjualan BBL (Benih Bening Lobseter) di wilayah perairan Cilacap.
Selanjutnya, kata dia, tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jateng langsung melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.