Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan
Advertisement . Scroll to see content

Ditinggal Orang Tua Kerja, Bocah di Cilacap Dicabuli Pegawai Salon

Senin, 13 September 2021 - 06:55:00 WIB
Ditinggal Orang Tua Kerja, Bocah di Cilacap Dicabuli Pegawai Salon
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi saat memberikan keterangan pers. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku mengancam korban dengan pisau, karena takut korban akhirnya menuruti kemauan pelaku," kata dia.

Sementara itu WG mengaku baru dua kali mencabuli korban. Meski begitu, polisi tak percaya begitu saja.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lainnya," kata Leganek Mawardi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut