Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Dinkes Uji 240 Sampel Takjil, Temukan Bolu Kukus Mengandung Bahan Kimia

Selasa, 26 April 2022 - 20:32:00 WIB
Dinkes Uji 240 Sampel Takjil, Temukan Bolu Kukus Mengandung Bahan Kimia
Petugas Dinkes dan Puskesmas Pekalongan menguju 240 sampel takjil selama Ramadan. (iNewsTV/Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

PEKALONGAN, iNews.id -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan intensif melakukan sidak pengawasan makanan dan minumantakjil selama Ramadan. Upaya ini guna memastikan makanan-makanan tersebut layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat-zat berbahaya. 

Kepala Dinkes Kota Pekalongan melalui Administrator Kesehatan Muda, Maysaroh mengungkapkan, dari sidak takjil selama awal Ramadhan, ada 240 sampel makanan-minuman takjil yang diteliti oleh petugas, di mana masing-masing kecamatan ada 60 sampel yang diambil. 

Dari jumlah sampel yang diteliti tersebut, terdapat satu buah sampel makanan berupa bolu kukus yang dijual oleh salah seorang pedagang takjil di Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan positif mengandung bahan kimia yang berbahaya yakni Rhodamin B. Bahan kimia berbahaya tersebut sepatutnya tidak digunakan untuk pewarna makanan.

“Dari sidak takjil kemarin, hasilnya ada satu sampel makanan yang positif Rhodamin B, sampel itu berupa  bolu kukus yang menggunakan pewarna makanan merah yang bukan semestinya untuk pewarna makanan,” kata Maysaroh, Selasa (26/4/2022).

Menurutnya, dari hasil temuan tersebut, maka jajaran Dinas Kesehatan langsung mengamankan dan menindaklanjuti dengan menyampaikan hasil uji sampel tersebut ke pedagang takjil yang bersangkutan bahwa jajanan takjil bolu kukus yang dijual mengandung bahan pewarna kimia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut