JAKARTA, iNews.id – Video viral mengenai seorang perwira menengah polisi berinisial AKBP LMI menuduh Brigjen TNI Subagyo dan keluarganya mencuri handphone (HP), berbuntut panjang. Oknum polisi tersebut segera dibawa ke sidang disiplin karena dinilai bertindak arogan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menilai, tindakan oknum perwira menengah terhadap salah seorang perwira tinggi TNI tersebut tidak dibenarkan. Atas tindakan arogan itu, pihaknya telah memeriksa AKBP LMI dan akan dibawa ke sidang disiplin. Dia memastikan akan menindak tegas siapa pun anggota Polri yang bertindak argoan.
Perwira Polri Tuduh Jenderal TNI dan Keluarga Curi HP, Ini Kronologi Lengkapnya
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan dan akan kami bawa ke sidang disiplin dan kode etik. Polri akan menindak tegas seluruh anggotanya yang bersifat arogan,” kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/6/2019).
Diketahui, peristiwa yang terekam dalam video berdurasi 1 menit tersebut terjadi di Hotel Atrium Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Senin dini hari, 3 Juni 2019 pukul 04.15 WIB. AKBP LMI yang bertugas di Mabes Polri tiba-tiba memberhentikan Direktur Peralatan Angkatan Darat (AD) Brigjen TNI Subagyo dan keluarganya sebanyak delapan orang, ketika meninggalkan lobi makan menuju ke kamar hotel.
Dia menuding salah satu dari mereka mengambil ponsel iPhone miliknya, yang dia letakkan di meja saat makan sahur. Mendengar tuduhan tersebut, Brigjen TNI Subagyo mengatakan kepada AKBP LMI agar jangan sembarangan menuduh. Istrinya juga menambahkan, kemungkinan AKBP LMI lupa menaruh ponselnya.