Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024
Advertisement . Scroll to see content

Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Terancam 15 Tahun Bui

Kamis, 07 Mei 2026 - 21:02:00 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, Oknum Kiai Tersangka Pencabulan di Pati Terancam 15 Tahun Bui
Ashari, oknum kiai tersangka kasus pencabulan santriwati di Kabupaten Pati ditangkap saat bersembunyi di Wonogiri. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara. Kami terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh korban mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang semestinya,” kata Dika.

Diketahui, tersangka AS ditangkap jajaran Polresta Pati di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026) dini hari setelah sempat berpindah-pindah tempat persembunyian. Sebelum ditangkap, AS sempat kabur ke sejumlah daerah. Mulai dari Bogor, Jakarta hingga Solo.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut