Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Limbah Industri Usahanya Cemari Bengawan Solo, Perempuan Ini Diperiksa Polisi

Selasa, 14 September 2021 - 20:00:00 WIB
Diduga Limbah Industri Usahanya Cemari Bengawan Solo, Perempuan Ini Diperiksa Polisi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (kiri) di sela acara kunjungan di Solo, Selasa (14/9/2021). (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Tim Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan berinisial M. Perempuan yang diperiksa ini merupakan salah satu pemilik usaha industri rumahan membuat alkohol di Sukoharjo yang diduga limbah usahanya mencemari Sungai Bengawan Solo.

“Warga Sukoharjo tersebut saat ini sedang dimintai keterangan sebagai saksi oleh tim Ditreskrimsus Polda Jateng, “ kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, di sela acara kunjungan di Solo, Selasa (14/9/2021).

Menurutnya, polisi sudah mempunyai dua alat bukti terkait kasus pembuangan limbah tersebut, tetapi pihaknya belum menetapkan M sebagai tersangka. M masih menjadi saksi.

Namun, polisi sudah menemukan sejumlah barang bukti bahwa M melakukan pembuangan limbah dari industri rumahannya ke Sungai Bengawan Solo. Dia terbukti membuang limbah industrinya dengan tangki dan pakai bak terbuka ke sungai.

Dia mengatakan, pemilik industri rumahan di Sukoharjo ada dua perusahaan yang turut diperiksa terkait dugaan pencemaran limbah itu. Dua perusahaan tersebut di Kecamatan Polokarto dan Bekonang Sukoharjo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut