Diduga Hina NU, Akun Faizal Assegaf Dilaporkan LBH Ansor
JAKARTA, iNews.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor melaporkan akun TwitterFaizal Assegaf karena diduga telah menebarkan ujaran kebencian. Akun @faizalassegaf sebelumnya mengunggah cuitan bernada hinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pengurus Pimpinan Pusat LBH Ansor Syahwan mengatakan, cuitan Faizal Assegaf sarat dengan ujaran kebencian yang jelas tidak berdasarkan fakta.
Selain mencemarkan nama baik tokoh-tokoh NU, cuitan-cuitan itu telah membuat kegaduhan baik di internal kalangan Nahdliyyin atau masyarakat umum.
Cuitan itu pun jelas melanggar ketentuan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Jika ini dibiarkan, sangat tidak baik bagi keutuhan bangsa. Apalagi bukan kali ini saja Faizal Assegaf melakukan tudingan ngawur. Maka, kita merespons dengan langkah tegas melaporkannya ke jalur hukum," ujar Syahwan.