Demo Rusuh di Magelang, Polisi Tetapkan 16 Pelajar Tersangka
MAGELANG, iNews.id – Polres Magelang Kota menetapkan 20 tersangka dalam kerusuhan saat demonstrasi mahasiswa dan pelajar di depan Gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah, Kamis (26/9/2019).
Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi mengatakan, tindakan anarkitis yang dilakukan peserta aksi demonstrasi bukan dari mahasiswa.
“Kalau mahasiswa tentu dia juga akan arif dan bijaksana karena dia juga menjadi pelopor kemartabatan bangsa, kemartabatan masyarakat," katanya seusai memimpin salat gaib meninggalnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari yang meninggal akibat tertembak, Minggu (29/9/2019).
Dia menyebutkan, dari 20 orang tersangka tersebut, 16 orang di antaranya merupakan pelajar. Sedangkan enam orang lainnya masyarakat umum.
"Karena sebagian mereka masih pelajar, kita koordinasikan dengan instansi terkait salah satunya Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," katanya.