Demo di Magelang Ricuh, 42 Orang yang Diduga Rusak Fasilitas Umum Diamankan Polisi
MAGELANG, iNews.id – Puluhan peserta demonstrasi yang diduga merusak sejumlah fasilitas umum dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah, diamankan polisi, Kamis (26/9/2019).
Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang KPK, RKUHP, dan sejumlah RUU kontroversial itu sebenarnya berlangsung tertib hingga penandatanganan kesepakatan oleh Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno. Sebagian besar massa pun membubarkan diri.
Selain itu sejumlah lampu yang berada di pagar milik Pemkot Magelang maupun DPRD Kota Magelang dipecahi. Selain itu, sejumlah pot tanaman yang tingginya sampai satu meter dipecahi, papan nama kantor Pemkot Magelang dan DPRD Kota Magelang juga rusak.
Kemudian, jendela kaca yang berada di pos jaga pintu masuk dan keluar Pemkot Magelang pecah semuanya. Kericuhan tersebut akhirnya berhasil diredam oleh aparat keamanan.
Petugas keamanan mengamankan sekelompok massa yang diduga melakukan pelemparan dan perusakan lampu, papan nama maupun kaca jendela tersebut.
Dirpamobvit Polda Jateng Kombes Pol Suparyono mengatakan, mereka yang diamankan dibawa menuju Polres Magelang Kota untuk dimintai keterangan.