Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panitia Temukan Kecurangan Peserta UTBK di Magelang, Gunakan Perangkat di Telinga
Advertisement . Scroll to see content

Demo di Magelang Ricuh, 42 Orang yang Diduga Rusak Fasilitas Umum Diamankan Polisi

Kamis, 26 September 2019 - 21:53:00 WIB
Demo di Magelang Ricuh, 42 Orang yang Diduga Rusak Fasilitas Umum Diamankan Polisi
Petugas Polresta Magelang bertahan di tengah lemparan batu dari para demonstran dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Magelang. (Foto-Foto: iNews.id/Puji Hartono)
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id – Puluhan peserta demonstrasi yang diduga merusak sejumlah fasilitas umum dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Magelang, Jawa Tengah, diamankan polisi, Kamis (26/9/2019).

Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang KPK, RKUHP, dan sejumlah RUU kontroversial itu sebenarnya berlangsung tertib hingga penandatanganan kesepakatan oleh Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno. Sebagian besar massa pun membubarkan diri.

Selain itu sejumlah lampu yang berada di pagar milik Pemkot Magelang maupun DPRD Kota Magelang dipecahi. Selain itu, sejumlah pot tanaman yang tingginya sampai satu meter dipecahi, papan nama kantor Pemkot Magelang dan DPRD Kota Magelang juga rusak.

Kemudian, jendela kaca yang berada di pos jaga pintu masuk dan keluar Pemkot Magelang pecah semuanya. Kericuhan tersebut akhirnya berhasil diredam oleh aparat keamanan.

Petugas keamanan mengamankan sekelompok massa yang diduga melakukan pelemparan dan perusakan lampu, papan nama maupun kaca jendela tersebut.

Dirpamobvit Polda Jateng Kombes Pol Suparyono mengatakan, mereka yang diamankan dibawa menuju Polres Magelang Kota untuk dimintai keterangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut