Danyon 412 Terancam Sanksi Terkait Kecelakaan Tank di Purworejo
JAKARTA, iNews.id – Komandan Batalion (Danyon) Infanteri Mekanis Raider 412/6/2 Mayor Inf Iman Widhiarto terancam sanksi dari Mabes TNI AD terkait kasus tenggelamnya kendaraan tempur (Ranpur) Tank M-113 milik Yonif Mekanis Raider di Sungai Bogownto, Purworejo, Jateng.
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 10 Maret 2018 lalu itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Hasil investigasi Mabes TNI AD mengungkapkan, kecelakaan Tank M-113 itu terjadi karena diawali adanya kesalahan standar operasional prosedur (SOP).
Asisten Pengamanan Kepala Staf Angkatan Darat (Aspam KSAD) Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengatakan Mabes TNI akan meminta pertanggungjawaban Komandan Batalyon (Danyon) Infanteri Mekanis Raider 412/6/2, Mayor Inf Iman Widhiarto.
"Kesalahan prosedur ini akan ditindaklanjuti. Tanggung jawab yang pasti berada di tangan komandan batalion. Dia yang menerima perintah itu karena dia tidak melapor ke atas, dia yang bertanggung jawab," ujar Nur Rahmad di Kartika Media Center Dispen AD, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Danpuspom TNI AD Mayjen TNI Rudi Yulianto mengatakan pihaknya juga ikut membantu untuk melakukan investasi dan penyelidikan. Hasil investigasi ini telah diserahkan ke pihak POM Purworejo.