Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pekerja Tersetrum saat Bangun Atap Koperasi di Mojokerto, 1 Tewas 1 Luka Parah
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Ini Manfaat Program JKP bagi Pekerja Korban PHK

Kamis, 18 November 2021 - 19:55:00 WIB
Catat, Ini Manfaat Program JKP bagi Pekerja Korban PHK
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

Lalu untuk manfaat ketiga, yaitu pelatihan kerja atau vokasi, Indah menyebut bahwa skema ini diterapkan dengan tujuan untuk bisa meningkatkan keterampilan para pekerja yang mengalami PHK.

Melalui pelatihan ini, pekerja korban PHK bisa melatih diri, baik itu dengan skema skilling, re-skilling, atau up-skilling. Dengan demikian, pekerja korban PHK yang telah dilatih diharapkan dapat bekerja kembali.

“Jadi ini adalah untuk mengantisipasi alih profesi atau alih pekerjaan bagi korban PHK jika harus bekerja kembali. Kita harapkan dia setelah PHK tidak berhenti. Harus terus lanjut hidupnya,” ujarnya.

Untuk itu maka harus mempersiapkan diri. Jika tidak dapat kembali ke pekerjaan atau profesi yang sama sebelum kena PHK, maka pemerintah menawarkan fasilitas atau layanan pelatihan vokasi, sehingga hal ini kiranya dapat menjadi modalitas bagi para korban PHK untuk mempersiapkan dirinya melalui kompetensi,  bahkan kualifikasi untuk mendapatkan pekerjaan.

Indah menyatakan, Kemnaker sama sekali tak mengharapkan adanya PHK besar-besaran. Akan tetapi, PHK berpotensi terjadi kapan saja, terutama di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut