Cabuli Gadis 17 Tahun, Kakek di Kebumen Mengaku Kanjeng Sultan
Rabu, 09 Januari 2019 - 22:24:00 WIB
Namun, orang tua korban yang merupakan warga Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen yang tahu anaknya dinikahi H tanpa izin mereka, langsung melaporkan perbuatan sang kakek ke polisi.
"Petugas kemudian menjemput tersangka H untuk menjalani proses hukum," ujar dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kanjeng Sultan kini dijerat pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal