Cabuli Gadis 17 Tahun, Kakek di Kebumen Mengaku Kanjeng Sultan
KEBUMEN, iNews.id - Seorang kakek berinisial H (53) yang mengaku sebagai Kanjeng Sultan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) mencabuli pelajar kelas 2 SMA.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan, korban yang masih lugu diiming-imingi akan masuk surga dan terbebas dari siksa neraka bila bersedia menikah dengan tersangka.
"Nikah secara sirri," kata Agus di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (9/1/2019).
Pada Rabu (12/12/2018), kakek yang mengaku sebagai Kanjeng Sultan ini menikahi korban yang masih berusia 17 tahun itu di rumahnya. Namun, tanpa sepengetahuan orang tua si perempuan.
Tersangka H menikah secara tidak sah dengan korban. Dengan bujuk rayu dan tipu muslihat selanjutnya korban disetubuhi sebanyak 3 kali oleh Kanjeng Sultan Kebumen.