Buruh di Jateng Tolak Keras Pengesahan RUU Cipta Kerja
Senin, 05 Oktober 2020 - 09:20:00 WIB
“Sesuai informasi yang kami dapat, RUU cipta kerja akan disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020, jika hal itu benar dan isinya masih seperti draf awal atau sudah berubah tapi substansinya tetep mendegradasi nilai perlindungan dan nilai kesejahteraan bagi buruh maka kami menyatakan keprihatinan atas nasib buruh di masa depan,” kata Nanang.
Dia menegaskan DPW KSPN Jateng mengecam atas kebijakan DPR RI yang mengabaikan aspirasi rakyat (buruh) seluruh Indonesia.
“Kami akan terus melakukan perlawanan dan menolak atas disahkannya RUU cipta kerja dengan melakukan aksi dan akan melakukan upaya hukum judicial review ke mahkamah konstitusi,” ucapnya.
Editor: Nani Suherni