Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing
Advertisement . Scroll to see content

Buruh di Jateng Tolak Keras Pengesahan RUU Cipta Kerja

Senin, 05 Oktober 2020 - 09:20:00 WIB
Buruh di Jateng Tolak Keras Pengesahan RUU Cipta Kerja
Demo buruh (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah (Jateng) secara tegas menolak rencana pengesahan Omnibus LawRUU Cipta Kerja (Ciptaker). Mereka menilai isi dalam draf RUU Ciptaker tersebut telah mendegradasi nilai kesejahteraan dan nilai perlindungan bagi pekerja/buruh sebagaimana yang ada dalam UU 13 tahun 2003.

Ketua DPW KSPN Jateng, Nanang Setyono menegaskan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja sejak awal. Menurutnya, dibentuknya sebuah Undang-undang seharusnya bertujuan untuk memberi perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Saat ini, para pekerja/buruh Indonesia menghadapi beberapa keprihatinan mulai dari ancaman penularan Covid-19, PHK hingga kekhawatiran dengan keberadaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Di tengah pandemi Covid-19, yang penularannya semakin tinggi dan butuh perhatian serius tapi justru DPR RI mengambil kesempatan dan memanfaatkan kondisi ini untuk terus membahas dan mempercepat pengesahan RUU cipta kerja,” katanya.

Pihaknya menuturkan DPR dan pemerintah tidak memiliki hati nurani jika tetap memaksakan mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Sejak awal, RUU tersebut ditolak seluruh buruh yang notabene bagian dari rakyat Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut