Bupati Demak Larang Bertamu Waktu Magrib, Ganjar Pranowo: Sudah Saya Ajak Bicara
DEMAK, iNews.id – Surat edaran larangan bertamu waktu magrib dan isya yang dikeluarkan Bupati Demak HM Natsir menuai kontroversi di masyarakat. Mereka menilai surat edaran itu terlalu berlebihan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah berbicara dan klarifikasi langsung dengan Bupati Demak HM Natsir terkait surat edaran tersebut.
Dari hasil klarifikasi itu, kata Ganjar, Bupati Demak hanya mengimbau agar anak-anak belajar dan mengaji pada jam yang ditentukan yakni 18.00-20.00 WIB.
“Pal Bupati Demak sudah saya ajak bicara. Beliau hanya mengimbau agar anak-anak belajar pada jam itu dan tidak terganggu,” kata Ganjar Pranowo melalui akun Twitter-nya @ganjarpranowo, Kamis (9/1/2020).
Diketahui, surat edaran larangan bertamu waktu magrib oleh Bupati Demak HM Natsir tersebut beredar luas di masyarakat dan kemudian viral di media sosial.