Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Puluhan Mantan Kades Gelar Doa Bersama

Senin, 06 September 2021 - 14:27:00 WIB
Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Puluhan Mantan Kades Gelar Doa Bersama
Puluhan mantan kades dan tokoh masyarakat menggelar doa dan makan bersama pascapenetapan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka. (iNews/Widodo Waluyo)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARNEGARA, iNews.id - Puluhan mantan kepala desa (kades) dan tokoh masyarakatBanjarnegara menggelar doa bersama sebagai bentuk dukungan kepada KPK, Senin (6/9/2021). Aksi itu dilakukan pascapenetapan Bupati BanjarnegaraBudhi Sarwono sebagai tersangka. 

Puluhan mantan kades yang tergabung dalam Masyarakat Banjarnegara Peduli ini menganggap Bupati Budhi Sarwono terlalu arogan dan hanya fokus terhadap infrastruktur, namun tidak melihat ke aspek-aspek yang lain seperti pendidikan, pariwisata dan sebagainya.

“Memang infrastruktur yang diutamakan, namun yang lain sama sekali belum tersentuh. Bukan berati tidak, tapi selama ini yang sering diperhatikan hanya infrastruktur. Jadi yang lain-lainnya memang kurang diperhatikan,” ujar Syamsul Maarif, mantan kepala kades.

“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan KPK. Kenapa KPK sudah menetapkan (Bupati Banjarnegara) sebagai tersangka, mungkin minimal dua alat bukti sudah terpenuhi,” kata Imam Purwadi, perwakilan masyarat.

“Intinya kami mewakili tokoh masyarakat sangat mendukung dengan apa yang dilakukan oleh KPK. Ya namanya orang itu nggak ada yang sempurna. Di satu sisi ada kelebihan tapi sisi lain ada kelemahan. Saya harap agar pemimpin sebagai pengayom masyarakat bisa memberikan contoh yang baik,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut