Buntut Konser Dangdut Pernikahan Anak Pejabat DPRD, Pemkot Tegal Larang Hajatan
Kamis, 24 September 2020 - 20:59:00 WIB
“Selain hajatan keramaian-keramaian serupa juga akan dilarang karena akan menjadikan tendensi yang tidak bagus bagi Pemerintah Kota Tegal, apalagi selama ini Pemkot Tegal telah dapat mengontrol penularan virus Covid-19 dengan baik,” katanya.
Jumadi pun mengakui kesalahan terkait acara hajatan pejabat DPRD Tegal yang menggelar hiburan konser dangdut berjalan hingga malam hari.
Sementara itu, lokasi hajatan di rumah Wasmad tampak sepi. Hanya terdapat sejumlah pekerja mengangkut kursi tamu undangan.
Pengajian akbar yang digelar malam ini juga batal dilaksanakan karean izin acara dicabut Polresta Tegal.
Editor: Kastolani Marzuki