Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

BNNK Banyumas Ungkap Jaringan Pengedar Tembakau Sintetis, 2 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:29:00 WIB
BNNK Banyumas Ungkap Jaringan Pengedar Tembakau Sintetis, 2 Orang Jadi Tersangka
Kepala BNNK Banyumas Agus Untoro menunjukkan barang bukti tembakau sintetis, Selasa (22/3/2022). Foto: ANTARA/Sumarwoto.
Advertisement . Scroll to see content

BANYUMAS, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas mengungkap jaringan pengedar tembakau sintetis. Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala BNNK Banyumas Agus Untoro mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana peredaran gelap narkotika pada tanggal 4 Februari 2022.

"Informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pemuda yang menerima paket di rumahnya, Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Banyumas, melalui jasa ekspedisi yang diduga berisi narkotika golongan I. Pemuda itu diketahui berinisial FA (19)," kata Agus Untoro, Selasa (22/3/2022). 

Setelah paket tersebut dibuka oleh petugas BNNK Banyumas, di dalamnya terdapat satu kemasan plastik berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto lebih kurang 24,88 gram.

Petugas BNNK Banyumas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan satu unit telepon seluler Poco berikut kartu teleponnya serta satu bungkus plastik klip bening ukuran 4 cm x 6 cm.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut