BKSDA DIY Lepasliarkan Sepasang Elang Ular Bido
Kepala BKSDA Yogyakarta Wahyudi mengatakan masih ada beberapa hewan dilindungi dalam tahap rehabilitasi. Jika hasil assesment atau penilaian dianggap sudah layak, akan kembali dilepasliarkan.
“Kita akan lepasiarkan di habitat alaminya setelah dilakukan pengkajian,” katanya.
Menurutnya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa yang dilindungi semakin meningkat. Tahun 2018 ada sekitar 121 ekor satwa yang diserahkan, sementara pada tahun 2019 ada sekitar 80an satwa.
BKSDA juga memiliki tempat rehabilitasi fauna di Yogyakarta, salah satunya di Stasiun Flora Fauna Taman Hutan Raya Bunder. Di sana terdapat elang dan burung paruh bengkok yang menjalani rehabilitasi.
“Tidak semua satwa bisa direhabilitasi karena sudah ada yang cacat,” ujarnya.
Editor: Nani Suherni