Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Kayu Gelondongan Menumpuk di Permukiman Warga Pidie Jaya Terbawa Banjir Bandang
Advertisement . Scroll to see content

Warga Nagari Lasi Sumbar Tetapkan Sumpah Adat, Larang Tebang Pohon dan Berburu Burung

Senin, 08 Desember 2025 - 09:23:00 WIB
Warga Nagari Lasi Sumbar Tetapkan Sumpah Adat, Larang Tebang Pohon dan Berburu Burung
Untuk pertama kalinya di Sumatera Barat (Sumbar), warga Nagari Lasi, Kabupaten Agam, menetapkan sumpah adat demi menjaga kelestarian alam dari kerusakan. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

AGAM, iNews.id - Untuk pertama kalinya di Sumatera Barat (Sumbar), warga Nagari Lasi, Kabupaten Agam, menetapkan sumpah adat demi menjaga kelestarian alam dari kerusakan. Keputusan adat ini melarang penebangan pohon, penangkapan, serta perburuan semua jenis burung

Selain itu, setiap warga yang akan menikah diwajibkan menanam pohon sebagai bentuk tabungan keluarga dan komitmen menjaga lingkungan.  

Aturan adat yang dikenal dengan sebutan, Buek Arek Niniak Mamak ditetapkan pada 4 Oktober 2025. Dalam keputusan tersebut, tokoh adat melarang penangkapan burung murai, anggang, mantilau, barau-barau hingga burung hantu di seluruh wilayah Nagari Lasi. 

Bagi pelanggar, ancaman sanksi berupa denda satu emas atau setara dua setengah gram emas murni telah ditetapkan.  

Upacara pencanangan larangan digelar pada Minggu (7/12/2025) siang, di persawahan Koto Anau Nan Laweh. Acara ditandai dengan pelepasan burung langka ke alam bebas serta penyerahan ratusan bibit pohon kepada warga. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut