Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penerapan Ganjil Genap Mudik dari Tol Jakarta hingga Semarang Mulai Sore Ini, Catat Jadwalnya
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Pembobol Kasda Pemkot Semarang Rp26,7 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan Usai Lebaran

Kamis, 28 April 2022 - 12:24:00 WIB
Berkas Pembobol Kasda Pemkot Semarang Rp26,7 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan Usai Lebaran
Kasus pencucian uang yang melibatkan mantan pegawai BTPN terhadap Kasda Pemkot Semarang, berkasnya akan dilimpahkan usai lebaran. (ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Polres Kota Semarang akan melimpahkan berkas pembobol kas daerahPemkot Semarang senilai Rp26,7 Miliar usai lebaran. Berkas penyidikan perkara telah lengkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, pemberkasan terpidana 12 tahun tersebut berjalan dengan lancar. Dari terpidana polisi juga telah mengamankan aset senilai Rp17 miliar.

“Aset berupa uang tunai, sertifikat tanah, dan bangunan dalam proses pencucian uang telah diamankan,” katanya, Kamis (27/4/2022).

Aset dari mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional Diah Ayu Kusumaningrum yang disita meliputi sebuah apartemen di Jakarta Utara, tiga sertifikat tanah dan bangunan masing-masing di Jakarta Selatan, Kota Semarang, dan Kabupaten Bantul (DIY). Serta uang pembayaran angsuran apartemen senilai Rp1,5 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut