Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bekingi Bandar Narkoba di Kutai Barat, Eks Kasat Narkoba AKP Dedy Dijerat TPPU
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembobolan Kasda Kota Semarang, Polisi Sita Aset Rp17 Miliar dari Eks Pegawai Bank

Kamis, 28 April 2022 - 06:03:00 WIB
Kasus Pembobolan Kasda Kota Semarang, Polisi Sita Aset Rp17 Miliar dari Eks Pegawai Bank
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan (tengah) menunjukkan bukti aset yanh diamankan dari tersangka pembonol Kas Daerah Kota Semarang. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id Polrestabes Semarang mengamankan aset senilai Rp17 miliar dalam proses penyidikan tindak pidana pencucian uang perkara pembobolan dana Kas Daerah (Kasda) Kota Semarang. Tersangka dalam kasus ini adalah mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional Diah Ayu Kusumaningrum.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan aset yang diamankan tersebut berupa uang tunai, sertifikat tanah, dan bangunan.

"Dari kerugian negara sekitar Rp21,5 miliar, sekitar Rp17 miliar di antaranya telah dipulihkan dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang atas tersangka Diah Ayu Kusumaningrum," katanya, Rabu (27/4/2022).

Adapun aset yang disita meliputi sebuah apartemen di Jakarta Utara, tiga sertifikat tanah dan bangunan masing-masing di Jakarta Selatan, Kota Semarang, dan Kabupaten Bantul (DIY), serta uang pembayaran angsuran apartemen senilai Rp1,5 miliar.

Menurutnya, pemberkasan penyidikan perkara terpidana 12 tahun dalam kasus pembobolan dana Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang itu telah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan. "Setelah Lebaran 2022 akan kami limpahkan berkas dan tersangkanya ke Kejaksaan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut