Saat ditanya apakah LDA akan mencabut mandat pada Hangabehi, salah satu putri Raja PB XII GKR Koes Moertiyah Wandansari atau akrab disapa Gusti Moeng yang ikut mendampingi Wirabumi mengaku jika menyerahkan keputusan sepenuhnya pada masyarakat adat.
"Saya serahkan lagi pada masyarakat adat yang dulu memberikan mandat pada Sinuhun Hanggahebi. Apakah akan mencabut mandat itu atau tidak, saya tidak bisa menjawabnya," kata Gusti Moeng.
Menyikapi surat pengosongan paksa bangunan, Gusti Moeng mengaku sangat prihatin. Hal ini justru terjadi di tengah proses penyatuan keluarga besar keraton oleh tim yang ditugaskan Presiden. Munculnya surat pengosongan ini bisa mengandaskan tekad trah untuk kembali bersatu.
"Yang pertama menerima surat (perintah pengosongan) tersebut ialah Gusti Timoer (GKR Timoer Rumbai KDA). Saya, Gusti Moeng dan banyak yang lainnya (dari kelompok LDA) belum menerima," ucapnya.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, persoalan keraton agar diselesaikan dengan komperhensif, menyeluruh, dan melibatkan seluruh komponen. Sehingga, nantinya bisa saling mengisi, satu dengan yang lain.