"Saling mengisi itu lebih baik, daripada berbeda pendapat. Ini yang jadi pedoman sikap keluarga besar keraton dalam rangka mencari solusi persoalan. Sehingga kami memberi ruang seluas-luasnya kepada tim yang ditugaskan Bapak Presiden mencari formula penyelesaian," tuturnya.
Sementara itu, Wirabhumi mengatakan, konsekuensi dalam memberi ruang tersebut, diibaratkan LDA tiarap dari aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan keraton. Meski begitu, LDA juga mendorong adanya proses penyelesaian yang komperhensif tersebut.
"Kalau pun ada proses hukum yang berjalan, itu merupakan cara kami agar bisa bertemu untuk saling mengisi. Belajar dari perselisihan di masa lalu, toh pada akhirnya sepakat saling mengisi. Tidak ada tindakan yang justru menciderai kesepakatan itu," ujarnya.
Editor: Donald Karouw