Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kubu Keraton Solo Gelar Halalbihalal Terpisah di Waktu Bersamaan
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Surat Pengosongan Bangunan Picu Kisruh Keraton Surakarta Kembali Memanas

Kamis, 05 September 2019 - 12:51:00 WIB
Beredar Surat Pengosongan Bangunan Picu Kisruh Keraton Surakarta Kembali Memanas
Putri Raja PB XII GKR Koes Moertiyah Wandansari (Gusti Moeng) dan Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Dewan Adat Keraton Surakarta KPH Eddy S Wirabhumi. (Foto: iNews/Bramantyo)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Kisuh internal keturunan trah Mataram semakin memanas. Belakangan, beredar surat pengosongan sebuah bangunan yang berada di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta.

Padahal, selama ini bangunan tersebut juga ditempati para Sentono (Keturunan Paku Buwono XII) yang berada di Lembaga Dewan Adat (LDA). Menyusul munculnya surat perintah pengosongan, keluarga trah Mataram yang berada di LDA pun bereaksi. Mereka menyebut Sinuhun Pakubuwono XIII lupa siapa yang mendukung Hangabehi menjadi penerus Raja Kraton Kasunanan ke XIII.

Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Dewan Adat Keraton Surakarta KPH Eddy S Wirabhumi mengatakan, sebelum Hangabehi diangkat menjadi penerus Raja di Kraton Kasunanan, KGPH Tedjowulan telah mendeklarasikan diri sebagai PB XIII.

"Bahkan kala itu pemerintah telah mengakui KGPH Tedjowulan sebagai PB XIII," ujar Wirabumi dalam keterangan pers, Kamis (5/9/2019).

Namun, karena yang berhak menentukan siapa penerus Raja yakni para keturunan trah Mataram, maka disepakatilah oleh LDA. Dari kesepakatan seluruh trah Mataram, maka Hangabehi yang diangkat sebagai PB XIII, bukan KGPH Tedjowulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut