Beli Jimat Pakai Uang Palsu, Kakek 60 Tahun di Purworejo Ditangkap Polisi
Karena tersangka E tidak tahu cara dan harus membeli minyak ke mana, kemudian memberikan uang kertas senilai Rp1 juta pada S. Tak hanya itu, E juga meminta S mencarikan jimat batara karang (jenglot). Setelah uang diterima, S dan anaknya DP pergi untuk membeli minyak.
Sebelum membeli minyak S menghitung kembali jumlah uang tersebut dan didapati pada uang pecahan seratus ribu rupiah tidak ada nomor serinya. "Karena curiga kemudian korban melapor ke Polres Banjarnegara, setelah kejadian itu. Kemudian pada 25 Agustus 2022 tersangka kembali berkunjung kerumah S dengan membawa sebuah tas berwarna hitam dan selalu dipegang," ujarnya.
Melihat itu, lanjut dia, korban merasa curiga dan menghubungi anggota Polres Banjarnegara memberikan informasi bahwa tersangka berada di rumahnya dengan tujuan menanyakan jimat yang dipesannya berupa betara karang.
"Korban kemudian berpura-pura mengajak tersangka, untuk menemui temannya di daerah Legok Rejasa, Madukara, Banjarnegara yang memiliki pusaka BK Betara Karang. Hal tersebut dilakukan dengan maksud agar tersangka bersedia untuk ikut pergi bersamanya dan hendak di serahkan kepada petugas," ujarnya.
Setelah tersangka bersedia, kata Kapolres, kemudian S mengajak makan E. Tidak lama kemudian anggota Polres Banjarnegra mengamankan tersangka untuk dibawa ke kantor Polres Banjarnegara untuk dimintai keterangannya terkait tindak pidana uang palsu.